(Bahasa Portugis: Tratado de Tordesilhas, Bahasa Spanyol: Tratado de Tordesillas) adalah suatu perjanjian yang ditandatangani di Tordesillas (sekarang di provinsi Valladolid, Spanyol) pada 7 Juni 1494 yang membagi dunia di luar Eropa menjadi duopoli eksklusif antara Spanyol dan Portugal sepanjang suatu meridian 1550 km sebelah barat kepulauan Tanjung Verde (lepas pantai barat Afrika), sekitar 39°53'BB. Wilayah sebelah timur dimiliki oleh Portugis dan sebelah barat oleh Spanyol. Perjanjian ini diratifikasi oleh Spanyol pada 2 Juli dan Portugis pada 5 September 1494. Perjanjian Saragosa atau Zaragoza, yang ditandatangani pada 22 April 1529, secara lebih tepat menentukan spesifikasi anti-meridiannya sekitar 17° timur Maluku (145° BT).
Perjanjian Saragosa
(juga ditulis Perjanjian Saragossa atau Perjanjian Zaragoza), ditandatangani 22 April 1529, adalah perjanjian antara Spanyol dan Portugal yang menentukan bahwa belahan bumi bagian timur dibagi di antara kedua kerajaan tersebut dengan batas garis bujur yang melalui 297,5 legua atau 17° sebelah timur Kepulauan Maluku. Perjanjian ini adalah kelanjutan dari Perjanjian Tordesillas yang membagi belahan bumi barat di antara Spanyol dan Portugal dan diprakarsai oleh Paus, yang melihat persaingan perebutan koloni yang dilakukan oleh Portugis dan Spanyol. Oleh karena itu, dibuatlah perjanjian ini. Dalam perjanjian ini dicapai hasil yang lebih rinci dari dua belah pihak, Spanyol dan Portugis. Adapun kesepakatan yang dicapai adalah :
- Bumi dibagi atas dua pengaruh, yaitu pengaruh bangsa Spanyol dan Portugis.
- Wilayah kekuasaan Spanyol membentang dari Mexico ke arah barat sampai kepulauan Filipina dan wilayah kekuasaan Portugis membentang dari Brazillia ke arah timur sampai kepulauan Maluku.daerah disebelah utara garis saragosa adalah penguasaan portugis.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar